MLA VS KEBOCORAN 500 T


KEBOCORAN ANGGARAN 500 T



Narasi “kebocoran anggaran 500 T”, sengaja dihembuskan  / dibomingkan dengan tujuan :
  1. Bagi yang 100 % pro 01 , tidaklah mungkin dipengaruhi dengan narasi ini.
  2. Bagi yang 100 % pro 02, semakin kuat keyakinannya, yang menjust bahwa pemerintah ini  benar-benar harus “GANTI” . Dengan keyakinan yang kuat itu maka diperoleh militansi-militansi menjadi mesin / “kampanye gratis” bagi pro 02. 
  3. Bagi yang 60 % pro 01, mereka berharap  akan berbelok bersimpati dengan pro 02, auatu minimal mereka mendapat keuntungan menurunkan keyakinan 60 % menjadi 30 % pro 01,
  4. Bagi yang 40 % pro 01 , meraka mengkalkulasi mendapatkan simpati dari kelompok ini, dengan catatan narasi ini, tidak segera dipatahkan (blocking  dlm istl voly) , kecuali pro 01 dapat men”smash “ dengan umpan narasi “KEBOCORAN 500 T”, apalagi Bapak Wakil Presiden JK “membenarkan”  , dengan membuktikan dengan adanya beberapa Angleg dan beberapa kep. Pemerintahan terjerat kasus korupsi. Dengan narasi “banyak yang terjerat kasus “korupsi” ini sebebanarnya istilah “kriminalisasi, demokrasi sudah tercederai, hukum milik penguasa” adalah merupakan “smash”  oleh pro 01 kepada pro 02 akan tetapi tidak mengujam , hanya datar, karena tidaklah “boming”

Yang menjadi pertanyaan : 
  1. Apakah tuduhan ini “serius” apa hanya sekedar narasi untuk memperoleh simpati? Mari kita simak ulasan di bawah ini. Kubu pro 01 menantang silahkan laporakan jika ada bukti. Bahkan KPK silahkan laporkan , tetapi apa jawaban pro 02 , “Kebocoran sudah diawasi oleh KPK , jadi saya tidak perlu lapor.
  2. Apakah narasi ini muncul tanpa “asbabun nuzul” ? Patut diduga ini muncul karena pemerintah telah mengadakan kesepakatan  “mutual Legal Assistance”(MLA) dengan Pemerintah Swis.Bukan sesuatu yang tak mungkin ini adalah merupakan kekhawatiran akan munculnya nama nama yang pernah disebut dalam “Panama Papers” dan Paradise Papers”MLA VS KEBOCORAN 500 TDi mana dokumen itu menyebut bebrapa tokoh besar di Indonesia. (Oleh Federasi Umat Wasatho Indonesia (FUWI))


Komentar